468x60 Ads

Rabu, 29 Juli 2015

Aktifasi Cookie Yang Digunakan Dalam Blog .

Aktifasi Cookie Yang Digunakan Dalam Blog menurut hukum Uni Eropa tentang cookie yang digunakan di blog

Lama ngak buka blog karena liburan sekolah dan fokus ibadah d bulan ramadhan sekaligus nguyurin mempoles rumah yang belum selesai juga.
Ladalah sekali buka blog lihat ada gambar toa warna oranye di dashboard disamping menu 'ikhtisar. Itu semacam pertanda pemberitahuan. Pas di klik, eehh muncul pemberitahuan kaya gini isinya.
Hukum Uni Eropa mengharuskan Anda untuk memberikan informasi kepada pengunjung Uni Eropa tentang cookie yang digunakan di blog. Dalam banyak kasus, undang-undang ini juga mengharuskan Anda untuk mendapatkan persetujuan pengunjung.

Sebagai bagian dari layanan, kami telah menambahkan pemberitahuan di blog Anda untuk menjelaskan penggunaan Google akan cookie Blogger dan Google tertentu, termasuk penggunaan cookie Google Analytics dan AdSense.

Anda bertanggung jawab untuk mengonfirmasi bahwa pemberitahuan ini benar-benar berfungsi di blog dan dapat ditampilkan. Jika Anda menggunakan cookie lainnya, misalnya dengan menambahkan fitur pihak ketiga, pemberitahuan ini mungkin tidak berfungsi. Pelajari lebih lanjuttentang pemberitahuan ini dan tanggung jawab Anda.
Tutup pemberitahuan ini



Tujuan memberikan pelayanan ibadah (bagi-bagi ilmu) kerekan-rekan dan  publik dengan gratis. Kok ada warning beginian ? Apa lagi ada kata-kata 'pelajari lebih lanjut tentang pemberitahuan ini dan tanggung jawab anda'.  *gagal fokus*

 Jadi  bagaiman solusinya ?

Beruntunglah Mister google itu baik hati, dia kasih tau caranya dengan komplit. Kalo rekan-rekan terima warning seperti itu juga, buruan pasang Widget pemberitahuan cookiesnya.

Berikut ini tahapan-tahapan coba ikutin aja step by stepnya berikut ini :

1. Buka https://silktide.com/tools/cookie-consent/

2. Setelah terbuka jendela baru, klik Download. Akan muncul beberapa pilihan pengaturan yang urutannya sebagai berikut :

a. Choose Theme
b. Customize
c. Get Code
d. Subscribe for free update
e. Check you've installed the plugin correctly
Untuk langkah poin 'd' dan 'e' jika ga minat boleh di skip kok.

Selamat mencoba :)

0 komentar:

Posting Komentar